BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Telah menjadi kenyataan yang tak
bisa disangkal, bahwa selaras dengan perkembangan peradaban manusia, didunia
telah banyak mengalami perubahan-perubahan. Perubahan – perubahan tersebut, ada
yang bersifat alami tanpa campur tangan manusia, tetapi ada pula
perubahan-perubahan yang memang disengaja oleh perilaku manusia.
Lippit dkk, (1958) mengemukakan
bahwa, adanya perubahan-perubahan yang tidak dialami itu terutama disebabkan
oleh dua alasan pokok, yaitu:
(1) Adanya
keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atau untuk memecahkan
masalah-masalah yang dirasakan, dengan memodifikasi sumber daya dan lingkungan
hidupnya, melalui penerapan ilmu pengetahuan atau teknologi yang dikuasainya.
(2) Ditemukannya
inovasi-inovasi yang memberikan peluang bagi setiap manusia untuk memenuhi
kebutuhan atau memperbaiki kesejahteraan hidupnya, tanpa harus mengganggu
lingkungan aslinya.
Kedua alasan seperti itulah yang
seringkali menumbuhkan motivasi pada seseorang untuk melakukan upaya-upaya
tertentu yang mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan. Sebab, jika di
tetap tinggal diam, dia menjadi “orang yang terbelakang” atau “ketinggalan
jaman”.
Menghadapi keadaan dunia dan jaman
seperti itu, setiap individu sebenarnya dapat memilih, yaitu menunggu perubahan
yang berlangsung secara alami ataukah secara aktif melakukan upaya-upaya untuk
mengantisipasi terjadinya perubahan-perubahan di seklilingnya. Jika ia memilih
alternatif yang pertama, relatif tidak akan mengorbankan sumber daya yang berarti,
tetapi dengan resiko akan selalu kalah karena perubahan yang alami itu biasanya
berlangsung sangat lambat.
Dengan kata lain, untuk
mengantisipasi terjadinya perubahan-perubahan yang terjadi disekitarnya, setiap
warga masyarakat harus merancang kegiatan-kegiatan yang menuju kepada
perubahan-perubahan yang lebih cepat dibanding dengan perubahan-perubahan yang
akan berlangsung secara alami atau perubahan yang dilakukan oleh pihak lain.
1.2.RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan perubahan terencana ?
2. Apa
pengertian tentang perencanaan program penyuluhan ?
3. Apa
arti penting perencanaan program ?
4. Bagaimana
ukuran perencanaan program yang baik ?
5. Bagaimana
filosofi program penyuluhan ?
6. Apa
lingkup materi program penyuluhan ?
7. Bagaimana
menjadi penyuluh yang profesional ?
8. Bagaimana
keberhasilan perencanaan program penyuluhan ?
9. Bagaimana
legitimasi perencanaan program penyuluhan ?
10. Bagaimana
tahapan perencanaan program penyuluhan ?
1.3.TUJUAN
Dari rumusan masalah diatas terdapat
tujuan sebagai berikut:
1. Untuk
mngetahui apa yang dimaksud dengan perubahan terencana.
2. Untuk
mengetahui pengertian tentang perencanaan program penyuluhan.
3. Untuk
mengetahui arti penting perencanaan program.
4. Untuk
mengetahui bagaimana ukuran perencanaan program yang baik.
5. Untuk
mengetahui filosofi program penyuluhan.
6. Untuk
mengetahui lingkup materi program penyuluhan.
7. Untuk
mengetahui bagaimana menjadi penyuluh yang profesional.
8. Untuk
mengetahui bagaimana keberhasilan perencaan program penyuluhan.
9. Untuk
mengetahui bagaimana legitimasi perencanaan program penyuluhan.
10. Untuk
mengetahui bagaimana tahapan perencanaan program penyuluhan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Perubahan Terencana
Perubahan terencana pada hakekatnya
merupakan suatu proses yang dinamis, yang direncanakan oleh seseorang. Artinya,
perubahan tersebut memang menuntut dinamika masyarakat untuk mengantisipasi
keadaan-keadaan di masa mendatang melalui pengumpulan data dan menganalisisnya,
untuk kemudian merencanakan suatu tujuan-tujuan dan cara mencapai tujuan-tujuan
yang diinginkan dimasa mendatang.
Oleh sebab itu, perubahan terencana
selalu menuntut adanya : perencanaan, pelaksanaan kegiatan yang direncanakan,
dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil kegiatan yang telah
dilaksanakan. Disamping itu, perubahan terencana tidak hanya memerlukan sumber
daya yang berupa modal , tetapi perubahan-perubahan itu hanya akan terwujud
jika dilaksanakan oleh individu-individu atau sekelompok orang memiliki: sikap,
pengetahuan, dan keterampilan tertentu yang dapat diandalkan, dan seringkali
juga memerlukan kelembagaan tertentu.
Dengan demikian, untuk selalu dapat
memperbaiki kesejahteraan masyarakat, selalu diperlukan kegiatan “perubahan
terencana” yang memerlukan tenaga-tenaga penyuluh profesional, yang didalam
kegiatannya perlu pula menyusun program-program penyuluhan dan rencana evaluasi
program yang akan dilaksanakannya.
2.2.Pengertian Tentang Perencanaan
Program Penyuluhan
Pengertian perencanaan itu sendiri,
didalam teori-teori manajemen antara lain diartikan sebagai :
“suatu
proses pemilihan dan menghubung-hubungkan fakta serta menggunakannya untuk
menyusun asumsi-asumsi yang diduga bakal terjadi dimasa mendatang, untuk
kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk tercapainya
tujuan-tujuan yang diharapkan”
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa perencanaan adalah suatu proses pengambilan keputusan yang berdasarkan
fakta-fakta, mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan demi
tercapainya tujuan yang diharapkan atau dikehendaki.
Venugopal(1957) mendefinisikan
perencanaan program sebagai : “suatu prosedur kerja bersama-sama masyarakat
dalam upaya untuk merumuskan masalah(keadaan-keadaan yang belum memuaskan) dan
upaya pemecahan yang mungkin dapat dilakukan demi tercapainya tujuan dan
sasaran yang ingin dicapai”.
Sedang Muller (Dahama dan Bhatnagar,
1980) mengartikan perencanaan program sebagai : “upaya sadar yang dirancang
atau dirumuskan guna tercapainya tujuan masyarakat, untuk siapa program
tersebut ditujukan.
Beberapa definii lain yang hampir
serupa juga disampaikan oleh Martinez (1985), yaitu : a) perencanaan program
merupakan upaya perumusan, pengembangan, dan pelaksanaan program-program. b) perencanaan program merupakan proses
berkelanjutan.
Disamping itu, Lawrence (Dahama dan
Bhatnagar,1980) menyatakan bahwa didalam perencanaan program penyuluhan
menyangkut perumusan tentang :
a.proses
perancangan program,
b.penulisan
perencanaan program,
c.rencana
kegiatan,
d.rencana
pelaksanaan program kegiatan, dan
e.rencana
evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
Dari beberapa definisi dan
pengertian-pengertian tentang perencanaan program, dapat disimpulkan beberapa
pokok pikiran yang meliputi:
(1) Perencanaan
program, merupakan proses yang berkelanjutan. Artinya, perencanaan program
merupakan suatu rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang tidak pernah
berhenti sampai tercapainya tujuan yang dikehendaki.
(2) Perencanaan
program, dirumuskan oleh banyak pihak. Artinya, dirumuskan oleh penyuluh
bersama-sama masyarakat sasrannya dengan didukung oleh para spesialis,
praktisi, dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan upaya-upaya pembangunan
mayarakat setempat.
(3) Perencanaan
program, dirumuskan berdasarkan fakta dan dengan memanfaatkan sumberdaya yang
tersedia yang mungkin dapat digunakan.
(4) Perencanaan
program, meliputi perumusan tentang : keadaan, masalah, tujuan, dan cara untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu.
(5) Perencanaan
program, dinyatakan secara tertulis, artinya perencanaan program merupakan
pernyataan tertulis tentang keadaan, masalah, tujuan, cara mencapai tujuan, dan
rencana evaluasi atas hasil pelaksanaan program yang telah dirumuskan.
2.3.Arti Penting Perencanaan
Program
Sebagaimana telah dikemukakan
terdahulu, setiap upaya perubahan yang berencana memerlukan partisipasi segenap
warga masyarakat. Adapaun berbagai alasan yang melatar belakangi diperlkannya
perencanaan program, dapat dikemukakan sebagai berikut:
(1) Memberikan
acuan dalam mempertimbangkan secara saksama tentang apa yang harus dilakukan
dan bagaimana cara melaksanakannya, didalam kenyataan, terdapat banyak
alternatif mengenai apa yang dapat dilakukan dan bagaimana cara
melaksanakannya. Oleh sebab itu, dengan adanya acuan yang sudah terpilih akan
memudahkan semua pihak untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya.
(2) Tersedianya
acuan tertulis yang dapat digunakan oleh masyarakat. Dengan adanya acuan
tertulis, diharapkan dapat mencegah terjadinya salah pengertian dan dapat
dikaji ulang setiap saat, sejak sebelum, selama, dan sesudah program tersebut
dilaksanakan.
(3) Sebagai
pedoman pengambilan keputusan terhadap adanya usull/saran penyemprnaan yang
baru. Sepanjang jalan pelaksanaan program, sering kali muncul sesuatu yang
mendorong perlunya revisi bagi penyempurnaan perencanaan program.
(4) Memantaban
tujuan-tujuan yang ingin dan harus dicapai, yang perkembangannya dapat diukur
dan dievaluasi. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan telah dicapai,
diperlukannya pedoman yang jelas yang dapat diukur dan dapat dievaluasi setiap
saat, oleh siapapun juga, sesuai dengan patokan yang telah ditetapkan.
(5) Memberikan
pengertian yang jelas terhadap pemilihan tentang:
a.kepentingannya
dari masalah-masalah insidental dan
b.pemantaban
dari perubahan-perubahan sementara.
(6) Mencegah
kesalah artian tentang tujuan akhir, dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan yang
dirasakan maupun yang tidak dirasakan.
(7) Memberikan
kelangsungan dalam diri personel, selama proses perubahan berlangsung. Artinya,
setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan dan evaluasi program selalu
merasakan perlunya kontinuitas program sampai tercapainya tujuan yang
diharapkan.
(8) Membant
pengembangan kepemimpinan, yaitu dalam menggerakkan semua pihak yang terlibat
dan menggunakan sumber daya yang tersedia dan dapat digunakan untuk tercapainya
tujuan yang dikehendaki.
(9) Menghindarkan
pemborosan sember daya , dan merangsang efisiensi pada umumnya.
10.Menjamin
kelayakan kegiatan yang dilakukan didalam masyarakat dan yang dilaksanakan
sendiri oleh masyarakat setempat.
2.4.Ukuran Perencanaan Program yang
Baik
Untuk mengetahui seberapa jauh
perencanaan program yang dirumuskan itu telah baik, berikut ini disampaikan
beberapa acuan tentang pengukurannya, yang mencakup:
a.Analisis fakta dan keadaan
Perencanaan program yang baik, harus
mengungkapkan hasil analisis fakta dan keadaan yang lengkap yang menyangkt
keadaan sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, tersedianya sarana
dan prasarana, dukungan kebijakan, keadaan sosial, keamanan, dan stabilitas
politik. Untuk keperluan tersebut, pengumpulan data dapat dilakukan dengan
menghubungi beberapa pihak seperti lembaga, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi
profesi, dll dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data.
b.Pemilihan masalah berlandaskan pada kebutuhan
Hasil analisis fakta dan keadaan,
biasanya menghasilkan berbagai masalah. Sehubungan dengan hal ini, perumusan
masalah perlu dipusatkan pada masalah-masalah nyata yang telah dirasakan
masyarakat. Artinya, perumusan masalah hendaknya dipusatkan pada
masalah-masalah yang dinilai sebagai penyebab tidak terpenuhinya kebutuhan
nyata masyarakat, yang telah dapat dirasakan oleh mereka.
c.Jelas dan menjamin keluwesan
Perencanaan program, harus dengan
jelas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan atau kesalah pengertian dalam
pelaksanaannnya. Akan tetapi didalam kenyataannya, seringkali selama proses
pelaksanaan dijumpai hal-hal khusus yang menuntut modifikasi perencanaan yang
telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal ini, setiap perencanaan harus luwes,
sebab jika tidak, program tersebut tidak dapat terlaksanakan, dan pada
gilirannya justru tidak dapat mencapai tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang
dirasakan masyarakatnya.
d.Merumuskan tujuan dan pemecahan masalah yang
menjanjikan kepuasan
Tujuan yang ingin dicapa, haruslah menjanjikan
perbalikan kesejahteraan atau kepuasan masyarakat sasarannya. Jika tidak,
program semacam ini tidak mungkin dapat menggerakkan motivasi masyarakat untuk
berpartisipasi didalamnya. Dengan demikian, masyarakat harus tahu betul tentang
manfaat apa yang dapat mereka rasakan setelah tujuan program tersebut tercapai.
e.Menjaga keseimbangan
Setiap perencanaan program harus
mampu mencakup kepentingan sebagian besar masyarakat, dan bukannya demi
kepentingan sekelompok kecil masyarakat saja. Karena itu, setiap pengambilan
keputusan harus ditekankan kepada kebutuhan yang diutamakan, yang mencakup
kebutuhan orang banyak. Efisiensi harus diarahkan demi pemerataan kegiatan dan
waktu pelaksanaan.
f.Pekerjaan yang jelas
Perencanaan program harus merumuskan
prosedur dan tujuan serta sasaran kegiatan yang jelas, yang mencakup:
1) Masyarakat
sasarannya,
2) Tujuan,
waktu, dan tempatnya,
3) Metode
yang akan digunakan,
4) Tugas
dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait,
5) Pembagian
tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap kelompok, dan
6) Ukuran-ukuran
yang digunakan untuk evaluasi kegiatannya.
g.Proses yang berkelanjutan
Perumusan masalah, pemecahan
masalah, dan tindak lanjut kegiatan yang harus dilakukan pada tahapan
berikutnya harus dinyatakan dalam suatu rangkaian kegiatan yang berkrlanjutan.
Termasuk didalam hal ini adalah perubahan-perubahan yang perlu dilakukan,
selaras dengan perubahan kebutuhan dan masalah yang akan dihadapi.
h.Merupakan proses belajar dan mengajar
Semua pihak yang terlibat dalam
perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi program perlu mendapat kesempatan belajar
dan mengajar. Artinya, masyarakat harus diberi kesempatan untuk belajar
mengumpulkan fakta dan keadaan, serta merumuskan sendiri masalah dan cara
pemecahan masalahnya. Sebaiknya, penyuluh dan aparat pemerintah yang lain harus
mampu memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai upaya belajar dari pengalaman
masyarakat setempat.
i.Merupakan proses koordinasi
Perumusan masalah, tujuan, dan cara
mencapai tujuan harus melibatkan dan mau mendengarkan kepentingan smua pihak
didalam masyarakat. Oleh sebab itu, penting adanya koordinasi untuk
menggerakkan semua pihak untuk berpartisipasi didalamnya. Dilain pihak,
koordinasi juga sangat diperlukan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
j.Memberikan kesempatan evaluasi proses dan
hasilnya
Evaluasi, sebenarnya merupakan
proses yang berkelanjutan dan melekat dalam perencanaan program. oleh sebab
itu, perencanaan program itu sendiri harus memuat dan memberi kesempatan untuk
dapat dilaksanakannnya evaluasi, baik evaluasi terhadap proses maupun hasilnya.
2.5.Filosofi Program penyuluhan
Untuk memenuhu persyaratan
prinsip-prinsip perencanaan program yang baik seperti itu, setiap penyusunan
program perlu memperhatikan filosofi program penyuluhan yang oleh Dahama
Bhatnagar (1980) dirumuskan sebagai berikut:
a.
Bekerja
berdasarkan kebutuhan yang dirasakan, arinya, program yang
dirumuskan harus bertolak dari kebutuhan-kebutuhan yang telah dirasakan oleh
masyarakat, sehingga program itu benar-benar dirasakan sebagai upaya pemecahan
masalah atau pencapaian tujuan yang dikendaki oleh masyarakat sasarannya.
Dilain pihak, filosofi seperti ini juga mengingatkan kepada para perancang atau perumus program
penyuluhan untuk tidak boleh memaksakan kehendaknya sendiri, tetapi harus
selalu benar-benar mengacu kepada ebutuhan-kebutuhan yang sudah atau sedang
dirasakan oleh masyarakatnya. Oleh karena itu, biasakanlah mereka untuk bekerja
berdasarkan fakta yang ada dilapangan, dan bukan berdasarkan pendapat mereka
sendiri.
b.
Bekerja
dilandasi oleh anggapan bahwa masyarakat ingin dibebaskan dari penderitaan dan
kemiskinan, artinya, setiap program yang dirancang
haruslah benar-benar dipayakan untuk dapat memperbaiki mutu kehidupan
masyarakat, dan bukannya merupakan program yang terlalu banyak menuntut
pengorbanan masyarakat demi tercapainya tujuan-tujuan yang dikendaki oleh perumus
program. Karena itu, setiap perumusan program harus mampu merumuskan
kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu kehidupan masyarakat
sasaran. Tanpa adanya pemahaman seperti ini, niscaya program tersebut tidak
akan memperoleh partisipasi masyarakat, bahkan sebaliknya akan menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan karena program yang direncanakan itu dinilai
akan lebih menyusahkan kehidupan mereka yang sudah lama mengalami penderitaan.
c.
Harus
dianggap bahwa, masyarakat menginginkan kebebasan,
baik dalam menentukan atau memilih garis hidupnya sendiri dan memutuskan
bentuk-bentuk ekonomi, kepercayaan, lembaga politik dan pendidikan yang mereka
inginkan demi tercapainya perbaikan mutu kehidupan mereka. Berkenaan dengan
itu, setiap perumusan program harus sejauh mungkin mengajak mereka untuk
mengemukakan kebutuhan-kebutuhannya, tujuan-tujuan yang diharapkan, serta
alternatif-alternatif pemecahan masalah atau pemilihan kegiatan yang mereka
inginkan. Kalaupun ada perbedaan pendapat antara kehendak masyarakat harus
diupayakan adanya dialog atau diskusi dengan mereka untuk meyakinkan bahwa
alternatif yang dikemukakan oleh perumus program tersebut memiliki
keunggulan-keunggulan yang dapat
dipahami dan diterima oleh masyarakat sasaran. Dialog atau forum diskusi
seperti itu harus selalu disediakan untuk menghindari terjadinya pertentangan,
hambatan, atau pemborosam enersi yang biasanya tersedia sangat langka.
d.
Nilai-nilai
dalam masyarakat harus dipertimbangkan selayaknya,
artinya, rumusan program harus sudah mencakup dan mempertimbangkan nilai-nilai
kerjasama, keputusan kelompok, tanggung jawab sosial, kepercayaan, dan
kemampuan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan. Pertimbangan atas hal seperti
itu, didalam perumusan program penyuluhan seringkali memiliki arti strategis.
Sebab setiap kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat harus selalu dilandasi
oleh nilai-nilai adat dan kepercayaan yang mereka anut. Karena itu, pengabaian
terhadap hal-hal tersebut seringkali berakibat pada tidak tercapainya tujuan
seperti yang diharapkan.
e.
Membantu
dirinya sendiri, artinya, secara nyata warga masyarakat
harus diarahkan untuk mau dan mampu merencanakan dan melaksanakan sendiri
setiap pekerjaan yang diupayakan untuk memecahkan masalah mereka sendiri yang
akan dirumuskan dalam program. Jika mayarakat tidak terlibat atau tidak
dilibatkan dalam proses perumusan program, seringkali pelaksanaan programnya
juga tidak memperoleh partisipasi aktif dari mereka, sehingga seluruh rangkaian
kegiatan sejak perencanaan sampai pelaksanaannya dilaksanakan oleh orang luar.
Akibatnya, lambat laun mereka akan kehilangan kepekaan terhadap masalahnya
sendiri, tidak memiliki inisiatif dan kreativitas untuk memecahkan masalahnya
sendiri, dan akan kehilangan kemandiriannya.
f.
Masyarakat
adalah sumber daya yang terbesar, artinya, dalam
perumusan program penyuluhan, harus sebesar-besarnya memanfaatkan potensi
sumber daya yang tersedia didalam masyarakat sasaran sendiri, baik modal,
sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang sudah ada. Dalam
hubungan ini, harus selalu diingat bahwa pembangunan yang dilaksanakan adalah
pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sehingga setiap upaya pembangunan
harus mampu sebesar-besarnya menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi
sumber daya yang tersedia dimasyarakat.
g.
Program
mencakup perubahan sikap, kebiasaan, dan pola pikir,
artinya, perumusan program harus mencakup banyak dimensi perilaku manusia.
Dalam kegiatan ini, harus selalu diingat bahwa setiap pembangunan pada dasarnya
harus mampu membangun manusianya. Pembangunan fisik yang tanpa membangun
perilakubmanusia, seringkali mengakibatkan tidak termanfaatkannya hasil-hasil
pembangunan secara maksimal.





01.30
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar