My Melody Crying
SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA FEBRIA TRI HIDAYATI TERIMA KASIH SUDAH MAMPIR

Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini

Minggu, 24 Mei 2015

PERENCANAAN PENYULUHAN PERTANIAN



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.LATAR BELAKANG
            Telah menjadi kenyataan yang tak bisa disangkal, bahwa selaras dengan perkembangan peradaban manusia, didunia telah banyak mengalami perubahan-perubahan. Perubahan – perubahan tersebut, ada yang bersifat alami tanpa campur tangan manusia, tetapi ada pula perubahan-perubahan yang memang disengaja oleh perilaku manusia.
            Lippit dkk, (1958) mengemukakan bahwa, adanya perubahan-perubahan yang tidak dialami itu terutama disebabkan oleh dua alasan pokok, yaitu:
(1)   Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atau untuk memecahkan masalah-masalah yang dirasakan, dengan memodifikasi sumber daya dan lingkungan hidupnya, melalui penerapan ilmu pengetahuan atau teknologi yang dikuasainya.
(2)   Ditemukannya inovasi-inovasi yang memberikan peluang bagi setiap manusia untuk memenuhi kebutuhan atau memperbaiki kesejahteraan hidupnya, tanpa harus mengganggu lingkungan aslinya.
            Kedua alasan seperti itulah yang seringkali menumbuhkan motivasi pada seseorang untuk melakukan upaya-upaya tertentu yang mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan. Sebab, jika di tetap tinggal diam, dia menjadi “orang yang terbelakang” atau “ketinggalan jaman”.
            Menghadapi keadaan dunia dan jaman seperti itu, setiap individu sebenarnya dapat memilih, yaitu menunggu perubahan yang berlangsung secara alami ataukah secara aktif melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi terjadinya perubahan-perubahan di seklilingnya. Jika ia memilih alternatif yang pertama, relatif tidak akan mengorbankan sumber daya yang berarti, tetapi dengan resiko akan selalu kalah karena perubahan yang alami itu biasanya berlangsung sangat lambat.
            Dengan kata lain, untuk mengantisipasi terjadinya perubahan-perubahan yang terjadi disekitarnya, setiap warga masyarakat harus merancang kegiatan-kegiatan yang menuju kepada perubahan-perubahan yang lebih cepat dibanding dengan perubahan-perubahan yang akan berlangsung secara alami atau perubahan yang dilakukan oleh pihak lain.



1.2.RUMUSAN MASALAH
            Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan perubahan terencana ?
2.      Apa pengertian tentang perencanaan program penyuluhan ?
3.      Apa arti penting perencanaan program ?
4.      Bagaimana ukuran perencanaan program yang baik ?
5.      Bagaimana filosofi program penyuluhan ?
6.      Apa lingkup materi program penyuluhan ?
7.      Bagaimana menjadi penyuluh yang profesional ?
8.      Bagaimana keberhasilan perencanaan program penyuluhan ?
9.      Bagaimana legitimasi perencanaan program penyuluhan ?
10.  Bagaimana tahapan perencanaan program penyuluhan ?

1.3.TUJUAN
            Dari rumusan masalah diatas terdapat tujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mngetahui apa yang dimaksud dengan perubahan terencana.
2.      Untuk mengetahui pengertian tentang perencanaan program penyuluhan.
3.      Untuk mengetahui arti penting perencanaan program.
4.      Untuk mengetahui bagaimana ukuran perencanaan program yang baik.
5.      Untuk mengetahui filosofi program penyuluhan.
6.      Untuk mengetahui lingkup materi program penyuluhan.
7.      Untuk mengetahui bagaimana menjadi penyuluh yang profesional.
8.      Untuk mengetahui bagaimana keberhasilan perencaan program penyuluhan.
9.      Untuk mengetahui bagaimana legitimasi perencanaan program penyuluhan.
10.  Untuk mengetahui bagaimana tahapan perencanaan program penyuluhan.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Perubahan Terencana
            Perubahan terencana pada hakekatnya merupakan suatu proses yang dinamis, yang direncanakan oleh seseorang. Artinya, perubahan tersebut memang menuntut dinamika masyarakat untuk mengantisipasi keadaan-keadaan di masa mendatang melalui pengumpulan data dan menganalisisnya, untuk kemudian merencanakan suatu tujuan-tujuan dan cara mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan dimasa mendatang.
            Oleh sebab itu, perubahan terencana selalu menuntut adanya : perencanaan, pelaksanaan kegiatan yang direncanakan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil kegiatan yang telah dilaksanakan. Disamping itu, perubahan terencana tidak hanya memerlukan sumber daya yang berupa modal , tetapi perubahan-perubahan itu hanya akan terwujud jika dilaksanakan oleh individu-individu atau sekelompok orang memiliki: sikap, pengetahuan, dan keterampilan tertentu yang dapat diandalkan, dan seringkali juga memerlukan kelembagaan tertentu.
            Dengan demikian, untuk selalu dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat, selalu diperlukan kegiatan “perubahan terencana” yang memerlukan tenaga-tenaga penyuluh profesional, yang didalam kegiatannya perlu pula menyusun program-program penyuluhan dan rencana evaluasi program yang akan dilaksanakannya.

2.2.Pengertian Tentang Perencanaan Program Penyuluhan
            Pengertian perencanaan itu sendiri, didalam teori-teori manajemen antara lain diartikan sebagai :
“suatu proses pemilihan dan menghubung-hubungkan fakta serta menggunakannya untuk menyusun asumsi-asumsi yang diduga bakal terjadi dimasa mendatang, untuk kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk tercapainya tujuan-tujuan yang diharapkan”
            Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses pengambilan keputusan yang berdasarkan fakta-fakta, mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan demi tercapainya tujuan yang diharapkan atau dikehendaki.
            Venugopal(1957) mendefinisikan perencanaan program sebagai : “suatu prosedur kerja bersama-sama masyarakat dalam upaya untuk merumuskan masalah(keadaan-keadaan yang belum memuaskan) dan upaya pemecahan yang mungkin dapat dilakukan demi tercapainya tujuan dan sasaran yang ingin dicapai”.
            Sedang Muller (Dahama dan Bhatnagar, 1980) mengartikan perencanaan program sebagai : “upaya sadar yang dirancang atau dirumuskan guna tercapainya tujuan masyarakat, untuk siapa program tersebut ditujukan.
            Beberapa definii lain yang hampir serupa juga disampaikan oleh Martinez (1985), yaitu : a) perencanaan program merupakan upaya perumusan, pengembangan, dan pelaksanaan program-program.  b) perencanaan program merupakan proses berkelanjutan.
            Disamping itu, Lawrence (Dahama dan Bhatnagar,1980) menyatakan bahwa didalam perencanaan program penyuluhan menyangkut perumusan tentang :
a.proses perancangan program,
b.penulisan perencanaan program,
c.rencana kegiatan,
d.rencana pelaksanaan program kegiatan, dan
e.rencana evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
            Dari beberapa definisi dan pengertian-pengertian tentang perencanaan program, dapat disimpulkan beberapa pokok pikiran yang meliputi:
(1)   Perencanaan program, merupakan proses yang berkelanjutan. Artinya, perencanaan program merupakan suatu rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang tidak pernah berhenti sampai tercapainya tujuan yang dikehendaki.
(2)   Perencanaan program, dirumuskan oleh banyak pihak. Artinya, dirumuskan oleh penyuluh bersama-sama masyarakat sasrannya dengan didukung oleh para spesialis, praktisi, dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan upaya-upaya pembangunan mayarakat setempat.
(3)   Perencanaan program, dirumuskan berdasarkan fakta dan dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia yang mungkin dapat digunakan.
(4)   Perencanaan program, meliputi perumusan tentang : keadaan, masalah, tujuan, dan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu.
(5)   Perencanaan program, dinyatakan secara tertulis, artinya perencanaan program merupakan pernyataan tertulis tentang keadaan, masalah, tujuan, cara mencapai tujuan, dan rencana evaluasi atas hasil pelaksanaan program yang telah dirumuskan.

2.3.Arti Penting Perencanaan Program
            Sebagaimana telah dikemukakan terdahulu, setiap upaya perubahan yang berencana memerlukan partisipasi segenap warga masyarakat. Adapaun berbagai alasan yang melatar belakangi diperlkannya perencanaan program, dapat dikemukakan sebagai berikut:
(1)   Memberikan acuan dalam mempertimbangkan secara saksama tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya, didalam kenyataan, terdapat banyak alternatif mengenai apa yang dapat dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya. Oleh sebab itu, dengan adanya acuan yang sudah terpilih akan memudahkan semua pihak untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya.
(2)   Tersedianya acuan tertulis yang dapat digunakan oleh masyarakat. Dengan adanya acuan tertulis, diharapkan dapat mencegah terjadinya salah pengertian dan dapat dikaji ulang setiap saat, sejak sebelum, selama, dan sesudah program tersebut dilaksanakan.
(3)   Sebagai pedoman pengambilan keputusan terhadap adanya usull/saran penyemprnaan yang baru. Sepanjang jalan pelaksanaan program, sering kali muncul sesuatu yang mendorong perlunya revisi bagi penyempurnaan perencanaan program.
(4)   Memantaban tujuan-tujuan yang ingin dan harus dicapai, yang perkembangannya dapat diukur dan dievaluasi. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan telah dicapai, diperlukannya pedoman yang jelas yang dapat diukur dan dapat dievaluasi setiap saat, oleh siapapun juga, sesuai dengan patokan yang telah ditetapkan.
(5)   Memberikan pengertian yang jelas terhadap pemilihan tentang:
a.kepentingannya dari masalah-masalah insidental dan
b.pemantaban dari perubahan-perubahan sementara.
(6)   Mencegah kesalah artian tentang tujuan akhir, dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan maupun yang tidak dirasakan.
(7)   Memberikan kelangsungan dalam diri personel, selama proses perubahan berlangsung. Artinya, setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan dan evaluasi program selalu merasakan perlunya kontinuitas program sampai tercapainya tujuan yang diharapkan.
(8)   Membant pengembangan kepemimpinan, yaitu dalam menggerakkan semua pihak yang terlibat dan menggunakan sumber daya yang tersedia dan dapat digunakan untuk tercapainya tujuan yang dikehendaki.
(9)   Menghindarkan pemborosan sember daya , dan merangsang efisiensi pada umumnya.
10.Menjamin kelayakan kegiatan yang dilakukan didalam masyarakat dan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat setempat.

2.4.Ukuran Perencanaan Program yang Baik
            Untuk mengetahui seberapa jauh perencanaan program yang dirumuskan itu telah baik, berikut ini disampaikan beberapa acuan tentang pengukurannya, yang mencakup:
a.Analisis fakta dan keadaan
            Perencanaan program yang baik, harus mengungkapkan hasil analisis fakta dan keadaan yang lengkap yang menyangkt keadaan sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, tersedianya sarana dan prasarana, dukungan kebijakan, keadaan sosial, keamanan, dan stabilitas politik. Untuk keperluan tersebut, pengumpulan data dapat dilakukan dengan menghubungi beberapa pihak seperti lembaga, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi profesi, dll dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data.

b.Pemilihan masalah berlandaskan pada kebutuhan
            Hasil analisis fakta dan keadaan, biasanya menghasilkan berbagai masalah. Sehubungan dengan hal ini, perumusan masalah perlu dipusatkan pada masalah-masalah nyata yang telah dirasakan masyarakat. Artinya, perumusan masalah hendaknya dipusatkan pada masalah-masalah yang dinilai sebagai penyebab tidak terpenuhinya kebutuhan nyata masyarakat, yang telah dapat dirasakan oleh mereka.

c.Jelas dan menjamin keluwesan
            Perencanaan program, harus dengan jelas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan atau kesalah pengertian dalam pelaksanaannnya. Akan tetapi didalam kenyataannya, seringkali selama proses pelaksanaan dijumpai hal-hal khusus yang menuntut modifikasi perencanaan yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal ini, setiap perencanaan harus luwes, sebab jika tidak, program tersebut tidak dapat terlaksanakan, dan pada gilirannya justru tidak dapat mencapai tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan masyarakatnya.

d.Merumuskan tujuan dan pemecahan masalah yang menjanjikan kepuasan
            Tujuan yang ingin dicapa, haruslah menjanjikan perbalikan kesejahteraan atau kepuasan masyarakat sasarannya. Jika tidak, program semacam ini tidak mungkin dapat menggerakkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi didalamnya. Dengan demikian, masyarakat harus tahu betul tentang manfaat apa yang dapat mereka rasakan setelah tujuan program tersebut tercapai.
e.Menjaga keseimbangan
            Setiap perencanaan program harus mampu mencakup kepentingan sebagian besar masyarakat, dan bukannya demi kepentingan sekelompok kecil masyarakat saja. Karena itu, setiap pengambilan keputusan harus ditekankan kepada kebutuhan yang diutamakan, yang mencakup kebutuhan orang banyak. Efisiensi harus diarahkan demi pemerataan kegiatan dan waktu pelaksanaan.

f.Pekerjaan yang jelas
            Perencanaan program harus merumuskan prosedur dan tujuan serta sasaran kegiatan yang jelas, yang mencakup:
1)      Masyarakat sasarannya,
2)      Tujuan, waktu, dan tempatnya,
3)      Metode yang akan digunakan,
4)      Tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait,
5)      Pembagian tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap kelompok, dan
6)      Ukuran-ukuran yang digunakan untuk evaluasi kegiatannya.

g.Proses yang berkelanjutan
            Perumusan masalah, pemecahan masalah, dan tindak lanjut kegiatan yang harus dilakukan pada tahapan berikutnya harus dinyatakan dalam suatu rangkaian kegiatan yang berkrlanjutan. Termasuk didalam hal ini adalah perubahan-perubahan yang perlu dilakukan, selaras dengan perubahan kebutuhan dan masalah yang akan dihadapi.

h.Merupakan proses belajar dan mengajar
            Semua pihak yang terlibat dalam perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi program perlu mendapat kesempatan belajar dan mengajar. Artinya, masyarakat harus diberi kesempatan untuk belajar mengumpulkan fakta dan keadaan, serta merumuskan sendiri masalah dan cara pemecahan masalahnya. Sebaiknya, penyuluh dan aparat pemerintah yang lain harus mampu memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai upaya belajar dari pengalaman masyarakat setempat.

i.Merupakan proses koordinasi
            Perumusan masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan harus melibatkan dan mau mendengarkan kepentingan smua pihak didalam masyarakat. Oleh sebab itu, penting adanya koordinasi untuk menggerakkan semua pihak untuk berpartisipasi didalamnya. Dilain pihak, koordinasi juga sangat diperlukan dalam proses pelaksanaan kegiatan.

j.Memberikan kesempatan evaluasi proses dan hasilnya
            Evaluasi, sebenarnya merupakan proses yang berkelanjutan dan melekat dalam perencanaan program. oleh sebab itu, perencanaan program itu sendiri harus memuat dan memberi kesempatan untuk dapat dilaksanakannnya evaluasi, baik evaluasi terhadap proses maupun hasilnya.


2.5.Filosofi Program penyuluhan
            Untuk memenuhu persyaratan prinsip-prinsip perencanaan program yang baik seperti itu, setiap penyusunan program perlu memperhatikan filosofi program penyuluhan yang oleh Dahama Bhatnagar (1980) dirumuskan sebagai berikut:
a.      Bekerja berdasarkan kebutuhan yang dirasakan, arinya, program yang dirumuskan harus bertolak dari kebutuhan-kebutuhan yang telah dirasakan oleh masyarakat, sehingga program itu benar-benar dirasakan sebagai upaya pemecahan masalah atau pencapaian tujuan yang dikendaki oleh masyarakat sasarannya. Dilain pihak, filosofi seperti ini juga mengingatkan kepada  para perancang atau perumus program penyuluhan untuk tidak boleh memaksakan kehendaknya sendiri, tetapi harus selalu benar-benar mengacu kepada ebutuhan-kebutuhan yang sudah atau sedang dirasakan oleh masyarakatnya. Oleh karena itu, biasakanlah mereka untuk bekerja berdasarkan fakta yang ada dilapangan, dan bukan berdasarkan pendapat mereka sendiri.
b.      Bekerja dilandasi oleh anggapan bahwa masyarakat ingin dibebaskan dari penderitaan dan kemiskinan, artinya, setiap program yang dirancang haruslah benar-benar dipayakan untuk dapat memperbaiki mutu kehidupan masyarakat, dan bukannya merupakan program yang terlalu banyak menuntut pengorbanan masyarakat demi tercapainya tujuan-tujuan yang dikendaki oleh perumus program. Karena itu, setiap perumusan program harus mampu merumuskan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu kehidupan masyarakat sasaran. Tanpa adanya pemahaman seperti ini, niscaya program tersebut tidak akan memperoleh partisipasi masyarakat, bahkan sebaliknya akan menghadapi berbagai hambatan dan tantangan karena program yang direncanakan itu dinilai akan lebih menyusahkan kehidupan mereka yang sudah lama mengalami penderitaan.
c.       Harus dianggap bahwa, masyarakat menginginkan kebebasan, baik dalam menentukan atau memilih garis hidupnya sendiri dan memutuskan bentuk-bentuk ekonomi, kepercayaan, lembaga politik dan pendidikan yang mereka inginkan demi tercapainya perbaikan mutu kehidupan mereka. Berkenaan dengan itu, setiap perumusan program harus sejauh mungkin mengajak mereka untuk mengemukakan kebutuhan-kebutuhannya, tujuan-tujuan yang diharapkan, serta alternatif-alternatif pemecahan masalah atau pemilihan kegiatan yang mereka inginkan. Kalaupun ada perbedaan pendapat antara kehendak masyarakat harus diupayakan adanya dialog atau diskusi dengan mereka untuk meyakinkan bahwa alternatif yang dikemukakan oleh perumus program tersebut memiliki keunggulan-keunggulan  yang dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat sasaran. Dialog atau forum diskusi seperti itu harus selalu disediakan untuk menghindari terjadinya pertentangan, hambatan, atau pemborosam enersi yang biasanya tersedia sangat langka.
d.      Nilai-nilai dalam masyarakat harus dipertimbangkan selayaknya, artinya, rumusan program harus sudah mencakup dan mempertimbangkan nilai-nilai kerjasama, keputusan kelompok, tanggung jawab sosial, kepercayaan, dan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan. Pertimbangan atas hal seperti itu, didalam perumusan program penyuluhan seringkali memiliki arti strategis. Sebab setiap kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai adat dan kepercayaan yang mereka anut. Karena itu, pengabaian terhadap hal-hal tersebut seringkali berakibat pada tidak tercapainya tujuan seperti yang diharapkan.
e.       Membantu dirinya sendiri, artinya, secara nyata warga masyarakat harus diarahkan untuk mau dan mampu merencanakan dan melaksanakan sendiri setiap pekerjaan yang diupayakan untuk memecahkan masalah mereka sendiri yang akan dirumuskan dalam program. Jika mayarakat tidak terlibat atau tidak dilibatkan dalam proses perumusan program, seringkali pelaksanaan programnya juga tidak memperoleh partisipasi aktif dari mereka, sehingga seluruh rangkaian kegiatan sejak perencanaan sampai pelaksanaannya dilaksanakan oleh orang luar. Akibatnya, lambat laun mereka akan kehilangan kepekaan terhadap masalahnya sendiri, tidak memiliki inisiatif dan kreativitas untuk memecahkan masalahnya sendiri, dan akan kehilangan kemandiriannya.
f.        Masyarakat adalah sumber daya yang terbesar, artinya, dalam perumusan program penyuluhan, harus sebesar-besarnya memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia didalam masyarakat sasaran sendiri, baik modal, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang sudah ada. Dalam hubungan ini, harus selalu diingat bahwa pembangunan yang dilaksanakan adalah pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sehingga setiap upaya pembangunan harus mampu sebesar-besarnya menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia dimasyarakat.
g.      Program mencakup perubahan sikap, kebiasaan, dan pola pikir, artinya, perumusan program harus mencakup banyak dimensi perilaku manusia. Dalam kegiatan ini, harus selalu diingat bahwa setiap pembangunan pada dasarnya harus mampu membangun manusianya. Pembangunan fisik yang tanpa membangun perilakubmanusia, seringkali mengakibatkan tidak termanfaatkannya hasil-hasil pembangunan secara maksimal.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys